www.kompas.com
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (tengah) saat mendatangi dan memberi sanksi kepada PT Saranagriya Lestari Keramik, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/9/2022). Diketahui pabrik keramik tersebut disanksi setelah diduga kuat mencemari sungai dan udara akibat limbah yang dihasilkan.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+