www.kompas.com
Ekspresi Indra Kenz saat mendengar tuntutan dakwaan hukum pidana 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (5/10/2022). Indra Kenz dituntut dengan dakwaan pasal berlapis.(KOMPAS.com/ELLYVON PRANITA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+