www.kompas.com
Protes dilayangkan oleh Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran (PPRS Campuran) Graha Cempaka Mas atas diterbitkannya SK Gubernur Nomor 1047 Tahun 2022 yang disahkan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sehingga berujung dicabutnya nota keabsahan pengurus rusun.(Dokumentasi Pribadi )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+