Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Rusun Graha Cempaka Mas Minta Heru Budi Cabut SK 1047/2022 yang Diteken Anies

Kompas.com - 03/11/2022, 21:31 WIB
Reza Agustian,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Campuran Graha Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, melayangkan protes kepada eks Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Warga rusun Graha Cempaka Mas memprotes keputusan Anies yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 1047 Tahun 2022. Sebab, SK itu berdampak pada dicabutnya nota keabsahan pengurus rusun.

"Kami menyesalkan tindakan mantan Gubernur DKI yang bertentangan dengan hukum," kata Ketua PPRS Campuran Graha Cempaka Hery Wijaya dikutip dari keterangannya pada Kamis (3/11/2022).

"Pasalnya menjelang akhir jabatannya, beliau menerbitkan SK Gubernur Nomor 1047 Tahun 2022 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas," lanjut dia.

Baca juga: Mandek di Era Anies, Normalisasi Ciliwung Kini Jadi Prioritas Heru Budi

Menurut Hery, SK Gubernur tersebut diterbitkan Anies dua hari menjelang masa jabatannya habis sebagai Gubernur DKI Jakarta, tepatnya 14 Oktober 2022.

Ia menilai, SK Gubernur itu merupakan perbuatan yang bertentangan dengan putusan Kasasi Tata Usaha Negara pada 1 Agustus 2022 yang mengesahkan kepengurusannya dan telah berkekuatan hukum.

"Dalam salah satu pertimbangannya bertentangan dengan Putusan Kasasi Tata Usaha Negara Nomor 292 K/TUN/2022 yang telah berkekuatan hukum tetap yang menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta Nomor 240/2021/PT.TUN.JKT j.o Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 56/2021/PTUN.JKT," papar Hery.

Hery mengungkapkan, dengan dicabutnya nota keabsahan pengurus rusun Graha Cempaka Mas itu dapat menimbulkan keresahan penghuni rusun dan memperpanjang konflik kepengurusan.

"Dapat juga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil keuntungan sepihak dari warga apartemen Graha Cempaka Mas," kata dia.

Baca juga: Kemendagri Belum Setujui Permohonan Anies Cabut Pergub Penggusuran Era Ahok, Ini Alasannya

Atas dasar tersebut, Hery berharap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dapat mencabut SK Gubernur Nomor 1047 Tahun 2022 itu.

"Kami minta Pejabat Gubernur DKI, Pak Heru untuk memperhatikan masalah ini. Kami berencana beraudiensi dengan Pak Heru supaya menganulir SK Gubernur Anies," ucap Hery.

Apabila tidak menemui titik terang atas permasalahan tersebut, kata Hery, ia bersama dengan pengurus rusun Graha Cempaka Mas akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com