JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap aktor peran Rio Reifan di kediamannya di Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) M Syahduddi mengatakan, penangkapan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
"Betul (karena narkoba). Ditangkap di daerah Jakarta Timur," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Dalam penangkapan pada Jumat malam, polisi, mengamankan sejumlah barang bukti di kediaman Rio.
Baca juga: Polisi Sebut Ada Kemungkinan Rio Reifan Direhabilitasi
Deretan barang bukti tersebut mencakup sabu, ekstasi, dan obat keras.
Dalam penyalahgunaan narkotika itu, Rio ditangkap seorang diri. Namun, polisi menyebutkan ada orang lain yang kini berstatus buronan.
"Ada, tapi DPO (daftar pencarian orang)," terang Syahduddi.
Usai ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, polisi melakukan tes urine terhadap Rio.
"Hasil tes urine-nya positif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam saat dihubungi terpisah, Minggu.
Baca juga: Fakta Penangkapan Rio Reifan, Sabu Dikirim oleh Driver Ojek Online
Kini Rio diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun, Rio sudah beberapa kali ditangkap karena penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan pada April 2024 adalah kelima kalinya pesinetron Tukang Bubur Naik Haji tersandung kasus narkoba.
Penangkapan terakhir terjadi pada 19 April 2021 di kediamannya. Sementara penangkapan pertama terjadi pada 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.