JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Rio Reifan sudah beberapa kali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Dia lagi-lagi berurusan dengan barang haram. Penangkapan pada Jumat (26/4/2024) malam menjadi kali kelima Rio Reifan diringkus karena jerat narkoba.
"Betul (ditangkap terkait kasus narkoba). Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh jajaran Polres Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" tersebut pertama kali tersandung kasus narkoba pada 2015.
Baca juga: Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba
Pada saat itu, ia ditangkap atas kepemilikan sabu. Hal serupa kembali terjadi pada 2017 dan 2019.
Penangkapan sebelumnya terjadi pada 2021, masih dengan kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkotika.
Dalam penangkapan saat itu, polisi mendapati Rio baru pesta sabu dengan teman perempuannya, SA.
Namun, saat penggeledahan masih berlangsung, ada kurir ojek online yang datang mengantarkan bungkusan berupa sabu.
Penangkapan keempat kalinya pada 2021 belum membuat Rio jera. Pasalnya, ia kembali ditangkap pada Jumat malam.
Rio ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca juga: Pesinetron Tukang Bubur Naik Haji Rio Reifan Positif Sabu
Ade tidak menuturkan lebih lanjut kapan tes urine dilakukan dan kapan hasilnya keluar.
Namun, ia memastikan bahwa hasilnya positif narkoba. Hal serupa dituturkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) M Syahduddi.
"Iya hasil tes urine-nya positif narkoba jenis sabu," kata Syahduddi dihubungi terpisah, Minggu.
Dalam penyalahgunaan narkotika itu, Rio memang ditangkap seorang diri. Namun, ada orang lain yang terlibat.
"Ada, tapi DPO (daftar pencarian orang)," ujar Syahduddi.
Kini Rio diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.