JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman Rio Reifan di Jakarta Timur, Jumat (26/4/2024) malam.
Pengamanan berkaitan dengan penangkapan Rio atas kasus penyalahgunaan narkotika.
"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) M Syahduddi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (28/4/2024).
Saat kediamannya digeruduk polisi, Rio sedang sendirian.
Baca juga: Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba
Kendati demikian, ada orang lain yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika itu.
"Ada, tapi DPO (daftar pencarian orang)," terang Syahduddi.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengungkapkan hasil tes urine pesinetron Tukang Bubur Naik Haji itu positif sabu.
Namun, ia tidak menuturkan lebih lanjut kapan tes urine dilakukan dan hasilnya keluar.
Baca juga: Pesinetron Tukang Bubur Naik Haji Rio Reifan Positif Sabu
"Hasil tes urine-nya positif," ujar dia, Minggu.
Kini Rio diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun, Rio sudah beberapa kali ditangkap karena penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan pada April 2024 adalah kelima kalinya pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji tersandung kasus narkoba.
Penangkapan terakhir terjadi pada 19 April 2021 di kediamannya. Sementara penangkapan pertama terjadi pada 2015.
Baca juga: Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.