www.kompas.com
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi saat menggelar konferensi pers terkait penggerebekan seorang penjual obat terlarang eximer dan tramadol berinisial G di Kampung Jati, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/11/2022) malam. Dari tangan G, polisi menemukan barang bukti 4.000 butir pil eximer dan 4.343 butir tramadol.(Dokumentasi Humas Polres Metro Bekasi. )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+