www.kompas.com
Proses pemusnahan 14.447 minuman beralkohol berbagai merk dan berbagai jenis, yang diedarkan di Ibu Kota tanpa izin alias ilegal, di Jalan Silang Monas Tenggara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022) pagi.(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+