Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memusnahkan narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi serta barang bukti kejahatan lain di halaman Kantor Kejari Jalan Tanjung, Jagakarsa, Rabu (23/11/2022).
(Dokumentasi Kejari Jaksel)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+