www.kompas.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memusnahkan narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi serta barang bukti kejahatan lain di halaman Kantor Kejari Jalan Tanjung, Jagakarsa, Rabu (23/11/2022).(Dokumentasi Kejari Jaksel)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+