Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasus pencurian gerobak sampah yang dilakukan Duro (50), warga Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, diselesaikan melalui mekanisme restorative justice pada Senin (2/1/2023).
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+