Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ayah kandung berinisial YW yang menyandera anak perempuannya berusia 3 tahun di kediamannya di kawasan Sukamaju, Cilodong, Depok, telah diamankan oleh Kepolisian Resor Metro Depok pada Rabu (11/1/2023).
(KOMPAS.com/M Chaerul Halim)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+