Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Irjen Teddy Minahasa berjalan memasuki ruang sidang di PN Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023). Teddy merupakan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu.
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+