www.kompas.com
Irjen Teddy Minahasa berjalan memasuki ruang sidang di PN Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023). Teddy merupakan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu. (KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+