www.kompas.com
Kepala Divisi Imigrasi Tangerang Ujo Sujoto, Kepala Kantor Wilayah Banten Tejo Harwanto, Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Rakha Sukma Purnama, serta Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Oni Armadya sedang memberikan keterangan terkait pengamanan empat WNA asal Kenya. Keempat WNA Kenya itu melanggar aturan keimigrasian dan menggangu ketertiban umum, Senin (20/2/2023).(KOMPAS.com/Ellyvon Pranita)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+