www.kompas.com
Persidangan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Senin (20/2/2023). Dua saksi yakni Aiptu Janto Situmorang dan Muhamad Nasir dihadirkan dalam sidang tersebut. (KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+