Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Kantin proyek Kampung Peusar sudah diberi garis polisi karena menjadi Tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan dan pembunuhan terhadap tiga korban yakni S, N dan T pada sekitar pukul 02.40 WIB, Rabu (1/3/2023).
(KOMPAS.com/Ellyvon Pranita)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+