www.kompas.com
Kantin proyek Kampung Peusar sudah diberi garis polisi karena menjadi Tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan dan pembunuhan terhadap tiga korban yakni S, N dan T pada sekitar pukul 02.40 WIB, Rabu (1/3/2023).(KOMPAS.com/Ellyvon Pranita)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+