Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa mendengarkan keterangan saksi ahli pidana dari Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (6/3/2023). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua ahli dalam sidang kali ini.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)