Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua saksi fakta meringankan dihadirkan dalam sidang Irjen Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+