Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 224 warga negara asing (WNA) telah ditolak masuk ke Indonesia pada triwulan pertama tahun 2023 ini.
(KOMPAS.com/Ellyvon Pranita)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+