Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 244 WNA Masuk Indonesia, Ini Jenis Pelanggarannya

Kompas.com - 28/03/2023, 14:51 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mencatat 224 warga negara asing (WNA) telah ditolak masuk ke Indonesia pada triwulan pertama 2023.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, data tersebut merupakan akumulasi pencatatan hingga 22 Maret 2023.

Tito menjelaskan, ada banyak alasan mengapa WNA tersebut ditolak masuk ke Indonesia.

"Sebagian dari mereka tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas," ujar Tito dalam konferensi persnya, Selasa (28/3/2023).

Dari total 224 WNA yang ditolak, terdapat 78 orang yang tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas untuk masuk ke Indonesia.

Selanjutnya, 65 orang ditolak karena tidak memenuhi kriteria dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 34 tahun 2021.

Baca juga: Siasat WNA di Jakut Kelabui Petugas Imigrasi, Pakai Jasa Pihak Ketiga Saat Sewa Apartemen dan Pindah Setiap 3 Bulan

Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 mengatur Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Sebanyak 22 WNA ditolak pihak imigrasi karena memiliki paspor yang masa berlakunya kurang dari enam bulan.

Kemudian ada 19 orang WNA ditolak karena mereka termasuk dalam kategori inadmissible pasanger suatu negara karena tidak memenuhi persyaratan negara tersebut.

"Ada 20 orang diketahui tidak memiliki biaya hidup yang cukup untuk berada di wilayah Indonesia," ucap Tito.

Pelanggaran lainnya, yakni 5 WNA menggunakan travel document tanpa visa yang sah dan masih berlaku.

Baca juga: Imigrasi Soekarno-Hatta Deportasi 17 WNA yang Resahkan Warga

Ada pula seorang WNA yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku.

"Lima orang WNA lain termasuk dalam daftar cekal," ujar Tito.

Berikutnya ada 3 WNA yang termasuk dalam daftar HIT Interpol, dan 2 WNA ditolak karena izin masuk kembali (re-entry permit) habis masa berlakunya.

Terakhir adalah satu orang sebagai pengguna Laissez Passer tapi tidak memiliki Visa Republik Indonesia, dan satu WNA yang memiliki visa DN atau izin tinggal bagi Orang Asing yang sudah berada di wilayah Indonesia dan bukan negara subjek VOA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com