JAKARTA, KOMPAS.com - Terdapat 809 pelanggaran lalu lintas terjadi di Persimpangan Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (29/4/2034).
Hal tersebut berdasarkan hasil hitung manual Kompas.com selama satu jam mulai dari pukul 07.35 WIB sampai 08.35 WIB.
Adapun pelanggaran lalu lintas yang paling banyak terjadi adalah melewati batas garis putih, yakni sebanyak 292 pengendara.
Kondisi ini membuat para pejalan kaki kesulitan melintas zebra cross karena saking banyaknya pengendara yang “makan” jalan.
Selain itu, pelanggaran lalu lintas nomor urut kedua yang paling banyak terjadi adalah pengendara yang menerobos lampus merah, yaitu sebanyak 207 kejadian.
Dalam kesempatan ini, sebanyak tiga petugas polisi lalu lintas tampak berjaga di Persimpangan Cililitan.
Tidak menindak, mereka hanya memberikan teguran lisan ketika menemukan pengendara nakal.
Baca juga: Simpang PGC Cililitan Langganan Macet, Pengendara Keluhkan Parkir Liar dan Pedagang Kaki Lima
Berikut detail pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Persimpangan Cililitan: