Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kondisi area Pelabuhan Marunda setelah Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencabut izin lingkungan PT Karya Citra Nusantara (KCN) sebagai pengelola.
(DOK. Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+