www.kompas.com
Pemerintah Kota Bekasi menyegel unit perumahan milik PT Hadez Graha Utama di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena berdiri di lahan milik orang lain dan tak mengantongi izin mendirikan bangunan.(DOKUMENTASI HUMAS PEMKOT BEKASI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+