JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menyegel unit Perumahan Jatiasih Central City di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penyegelan dilakukan lantaran pihak pengembang, yakni PT Hadez Graha Utama membangun perumahan tersebut di lahan milik orang lain serta tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Sejauh ini, ada 260 warga yang sudah membeli rumah yang dipasarkan pengembang nakal tersebut.
Baca juga: Rumah Mewahnya di Duren Sawit Sudah Dirobohkan, Jidin Baru Sadar Beli dari Pengembang Nakal
Camat Jatiasih Ashari mengatakan, Pemkot Bekasi menyegel perumahan tersebut karena pihak pengembang belum mengantongi izin yang disyaratkan, salah satunya IMB.
”Masalahnya, mereka juga sudah menjual unit-unit yang ada,” kata Ashari, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (4/4/2023) sore, dilansir dari Harian Kompas.
Menurut Ashari, PT Hadez Graha Utama pernah mengajukan izin ke Pemkot Bekasi pada 2019 untuk pengembangan perumahan di lahan seluas sekitar dua hektar di Jalan Raya Cikunir, Jatiasih, Kecamatan Jatiasih.
Akan tetapi, pengajuan izin itu tidak dapat diproses karena lahan tersebut diketahui milik pihak lain.
"Tetapi, itu tadi, kenakalan pengembang. Mereka tidak memiliki izin, tetapi menjual unit dengan harga yang lebih miring daripada harga seharusnya dan membuat banyak masyarakat tertarik,” jelas Ashari.
Baca juga: Fakta-fakta Penggusuran Rumah Mewah di Duren Sawit, Pemilik Jadi Korban Pengembang Nakal
Proses penjualan unit rumah di Perumahan Jatiasih Central City dilakukan pengembang secara daring dan terbuka sehingga berdampak luas.
Bahkan pada Februari 2023 pengembang masih menjual unit perumahan di lokasi yang baru saja disegel Pemkot Bekasi.
Dari data Pemkot Bekasi, total ada 200 warga yang sudah membeli rumah yang dipasarkan pengembang itu.
Namun, unit rumah tapak yang telah terbangun sejauh ini hanya baru ada tiga unit.
”Tadi saya lihat, ada tiga rumah contoh. Ada juga beberapa rumah yang sudah dibangun strukturnya, tetapi belum sampai finishing,” kata Ashari.
Lebih lanjut, Ashari mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan pemasaran perumahan dengan harga miring.
Baca juga: Nasib Sial Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit, Digusur karena Berurusan dengan Pengembang Nakal
Dikhawatirkan perumahan tersebut bermasalah, seperti tak memiliki izin, dibangun di lahan pihak lain, dan sebagainya.