Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Sial Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit, Digusur karena Berurusan dengan Pengembang Nakal

Kompas.com - 30/03/2023, 09:31 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat permohonan pengosongan rumah secara sukarela dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 3 Agustus 2021 membuat kaget 14 warga Taman Duren Sawit, Jakarta Timur.

Surat dilayangkan lantaran PN Jakarta Timur hendak melaksanakan eksekusi pengosongan rumah yang mereka tinggali selama bertahun-tahun.

Jidin, salah satu warga yang terdampak mengaku kebingungan saat menerima surat itu.

Baca juga: Dulunya Deretan Rumah Mewah di Duren Sawit, Kini Hanya Lahan Kosong

"Tahun 2021, saya kaget tiba-tiba ada (surat) permohonan dari PN Jakarta Timur untuk kosongkan (rumah) secara sukarela," ungkap Jidin kepada Kompas.com di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (27/3/2023).

Jidin menuturkan, surat itu juga menyatakan, Muhammad selaku pemilik lahan asal perumahan telah memenangkan perkara melawan pengembang Taman Duren Sawit, yakni PT Altan Karsaprisma.

Muhammad, kini sudah meninggal, menggugat PT Altan Karsaprisma pada 1995, dan memenangkannya pada 2006. Perkara ini ditangani oleh PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Rumah Mewah di Duren Sawit Digusur karena Sengketa Lahan, Begini Duduk Perkaranya

Sudah kantongi SHM

Jidin dan 13 pemilik rumah yang terdampak gugatan itu telah memiliki Surat Hak Milik (SHM).

Lantaran merasa bingung karena mendapat surat itu, mereka langsung berkonsultasi dengan para pengacara.

"Konsultasi dengan para pengacara, dikatakan bahwa kami adalah pembeli beritikad baik," terang Jidin.

"Semua transaksi yang kami lakukan bukan di luaran, bukan penadah, bukan dengan yang statusnya tidak jelas. Semua transaksi yang dilakukan itu di depan notaris, PPAT," sambung dia.

Baca juga: Kagetnya Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit, Tiba-tiba Dapat Surat Pengosongan Rumah dari PN Jaktim

Duduk perkara sengketa 14 rumah 

Salah satu pengacara warga yang terdampak, Graziano M Pattiasina, menjelaskan duduk perkara 14 rumah terseret dalam permasalahan antara ahli waris Muhammad dengan PT Altan Karsaprisma.

"3.378 meter persegi itu tanahnya Muhammad yang dia beli, sertifikatnya itu M194," tutur dia di lokasi, Senin.

Sementara itu, 14 rumah yang terdampak memiliki nilai luas tanah sebesar 2.182 meter persegi.

Luasan itu masuk dalam luasan 3.378 meter persegi milik Muhammad.

PT Altan Karsaprisma, saat hendak membangun Taman Perumahan Duren Sawit, membebaskan lahan hampir 16 hektare pada 1991-1992.

Baca juga: Bagaimana Bisa Sejumlah Rumah Mewah di Duren Sawit Tiba-tiba Digusur Setelah Dihuni Belasan Tahun?

"Pada 1991, ada surat dari Wali Kota Jakarta Timur, bahwa mereka harus membebaskan dari penggarap maupun pemilik seluas 3.378 meter persegi," ujar Graziano.

Namun, hal itu tidak pernah dilakukan pihak pengembang perumahan. Inilah yang membuat Muhammad menggugatnya pada 1995.

"Dalam gugatan, yang jadi tergugat hanyalah PT Altan Karsaprisma. 14 rumah yang terdampak di tanah 2.182 meter persegi tidak pernah masuk dalam gugatan, maupun BPN Jakarta Timur," kata Graziano.

Penggusuran terkesan dipaksakan

Lahan kosong di Perumahan Taman Duren Sawit bekas empat rumah mewah yang digusur pada Kamis (16/3/2023), Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023).kompas.com / Nabilla Ramadhian Lahan kosong di Perumahan Taman Duren Sawit bekas empat rumah mewah yang digusur pada Kamis (16/3/2023), Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023).

Pada 16 Maret 2023, empat rumah termasuk rumah Jidin digusur oleh PN Jakarta Timur.

Menurut dia, penggusuran terkesan dipaksakan. Ia juga mencurigai eksekusi itu.

"Entah bagaimana yang terjadi, permohonan eksekusi seperti terlalu dipaksakan. Ini yang perlu ditelusuri siapa-siapa saja dalang di balik eksekusi itu," ungkap Jidin.

Menilik kembali pada 3 Agustus 2021, saat 14 warga dikirimi surat pengosongan rumah secara sukarela, mereka tidak tinggal diam.

Mereka melakukan beragam cara untuk memperjuangkan haknya, meski tidak membuahkan hasil yang diinginkan.

Baca juga: Duduk Perkara Penggusuran Rumah Mewah di Duren Sawit, Pemilik Ungkap Berbagai Kejanggalan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com