JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat rumah mewah di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, digusur pada Kamis (16/3/2023).
Penggusuran berkaitan dengan gugatan sengketa lahan yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, Selasa (21/3/2023), saat ini empat rumah mewah itu sudah tidak ada, hanya menyisakan lahan kosong.
Lahan itu ditutup oleh pagar kayu yang dilapisi oleh seng abu-abu. Di sana, ada tiga papan pengumuman.
Tiga papan pengumuman berwarna putih itu memiliki tulisan berwarna merah dan hitam yang mengatakan,
"DILARANG KERAS MEMASUKI AREA PEKARANGAN TANAH INI TANPA SEIZIN PEMILIK !! ANCAMAN PIDANA BAGI SIAPA YANG TANPA IZIN MEMASUKI PEKARANGAN TANAH INI (Pasal 167 Ayat 1 KUHP)"
Tiga papan pengumuman ini berada di sisi kiri, tengah, dan kanan lahan bekas empat rumah mewah berada.
Papan di sisi kiri lahan mengarah ke perempatan jalur perumahan yang menuju gerbang masuk perumahan.
Baca juga: Diseruduk Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Polisi: Saya Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki
Papan di tengah lahan mengarah ke deretan rumah yang turut terlibat dalam gugatan sengketa lahan, tetapi belum digusur.
Sementara itu, papan di sisi kanan lahan menghadap ke arah tembok pembatas Perumahan Taman Duren Sawit dengan permukiman warga setempat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.