JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Toyota Fortuner yang kedapatan ingin menabrak polisi di lampu merah kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat berpelat nonor B 12 MGN.
Nomor polisi kendaraan tersebut terlihat dalam video viral yang diunggah di media sosial.
Sopir Fortuner "menyeruduk" anggota polisi lalu lintas unit Cengkareng Aiptu Torus Marasi Prapat yang sedang bertugas.
Baca juga: Diseruduk Sopir Fortuner di Rawa Buaya, Polisi: Saya Ditunjuk-tunjuk dan Dimaki
Pelaku memaksa melajukan kendaraannya meski telah ditegur oleh petugas.
"Saya sendiri enggak ngecek, tapi tadi ada rekan wartawan pelat nomornya memang kelihatan pemiliknya siapa, alamatnya ada," ungkap Torus saat dihubungi, Selasa (21/3/2023).
"Tadi saya sudah ngomong sama atasan saya, nanti tinggal tunggu perintah saja apa yang akan kami lakukan," sambung dia.
Sementara ini, berdasarkan video yang beredar mobil itu bernomor polisi B 12 MGN.
Menurut pencarian pelat nomor yang dilacak oleh polisi, tertera pemilik mobil berinisial MRN yang berdomisili di Jakarta Timur. Pajak kendaaraan itu pun sudah mati sejak tahun 2020.
Baca juga: Cerita Polisi Diseruduk Fortuner di Rawa Buaya, Sopir Sudah Ditegur tapi...
"Waktu kami cek data dia mati pajaknya. Pas kami cek sore lagi itu sudah hidup, mungkin sudah monitor kejadian ini," sebut Torus.
Adapun sopir tersebut merupakan seorang laki-laki paruh baya. Saat ditanya apakah pelaku menodongkan senjata tajam, Torus memastikan benda itu tak dilihatnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.