Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Irjen Teddy Minahasa berjalan memasuki ruang sidang di PN Jakarta Barat, Selasa (18/4/2023). Teddy dijadwalkan mendengarkan replik dari JPU.
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+