Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelaku penganiayaan berujung kematian berinisial HP (18) di Mapolsek Palmerah, Jumat (12/5/2023).
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+