Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua orang tersangka penipu atas nama perusahaan Kripto, saat diperlihatkan polisi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/6/2023).
(KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+