www.kompas.com
M Ecky Listiantho (34) terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) menjalani sidang perdana beragendakan pembacaan dakwa dari JPU di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (12/6/2023).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+