www.kompas.com
Dua terdakwa kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23), So Kasander (tengah) dan Metty Kapantow (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+