Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Verawati Sanjaya, korban penipuan yang dilakukan Natalia Rusli mengaku kecewa saat tersangka divonis pidana penjara selama delapan bulan, Selasa (20/6/2023).
(KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+