www.kompas.com
Spanduk penolakan warga Perumahan Taman Kertamukti Residence, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, terhadap pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi refuse-derived fuel (RDF). Sisi selatan TPST hanya berjarak 159 meter dari rumah warga.(Dok. Istimewa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+