www.kompas.com
Para terdakwa kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23) saat menunggu Majelis Hakim membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+