www.kompas.com
Momen kuasa hukum terdakwa Metty Kapantow dan So Kasander dalam kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23) memberikan uang cash ratusan juta di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+