www.kompas.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 14 kilogram dari tiga pemuda berinisial IHR (20), MGA (24) dan GSP (27). Barang bukti ditunjukkan dalam jumpa pers di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (24/7/2023).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+