Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Tiga Pemuda di Bekasi yang Hendak Edarkan 14 Kilogram Ganja

Kompas.com - 25/07/2023, 11:49 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga pemuda pengangguran berinisial IHR (20), MGA (24), dan GSP (27) ditangkap karena hendak mengedarkan 14 kilogram ganja.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota Kompol Guntur Nugroho mengungkapkan, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam peredaran barang haram tersebut.

Baca juga: Ulah Sejoli di Jakarta Barat: Pura-pura Jadi Polisi untuk Curi Ponsel Sopir Taksi Online, Uangnya Dipakai Beli Sabu

"Jadi dikumpulkan dari tiga orang tersebut didapatkan 14 kilogram," ujar Guntur di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (24/7/2023) sore.

Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di wilayah Caman, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Ketiga pelaku yang telah dijadikan tersangka itu mengaku nekat mengedarkan narkoba untuk bertahan hidup karena belum mendapat pekerjaan.

"Jadi pengakuannya untuk bertahan hidup, karena bisnis narkoba menurut mereka paling gampang," kata Guntur.

Guntur menuturkan, tiga pelaku mengaku belum sempat menjualnya. Mereka ditangkap saat baru mengumpulkan narkoba untuk diedarkan.

"Menurut mereka ini baru saja mereka kumpulkan semua dan mau dipasarkan tapi belum ada yang terjual," tutur Guntur.

Baca juga: Rumah Reyot Putri di Jakut Sempat Jadi Tempat Menongkrong Anak Muda

Guntur menyebut, pihaknya masih mencari terduga pelaku lain yang menjadi pemasok dari ketiga tersangka mendapatkan ganja.

Adapun 14 kilogram ganja tersebut sudah dikemas dalam bentuk 11 bungkus plastik seberat 11,30 kilogram, empat bungkus plastik warna hitam berisi 1,80 kilogram.

Kemudian, ada juga 39 klip putih dengan total berat 1,10 kilogram. Sisanya terdapat satu bungkus plastik seberat 0,80 gram dan dua bungkus plastik dengan berat 0,03 kilogram.

Ketiganya diancam dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Diancam dengan pidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tutur Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com