Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
TW (23), tersangka yang merekrut para wanita sebagai pekerja seks komersial (PSK) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Penjaringan.
(Istimewa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+