Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teganya TW: Tawari Perempuan Kerja di Klinik, tapi Malah Dijadikan PSK

Kompas.com - 19/08/2023, 21:31 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial TW (23) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

TW ditangkap usai polisi membongkar praktik TPPO dengan modus penyediaan lapangan pekerjaan di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

Iming-imingi korban kerja di klinik

Baca juga: Diiming-imingi Kerja di Klinik, Seorang Perempuan Malah Dijadikan PSK

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan, terbongkarnya kasus TPPO itu bermula dari laporan warga yang anggota keluarganya berinisial MJS (19) hilang pada Selasa (15/8/2023).

"Ada warga yang melapor kehilangan anggota keluarganya. Korban berinisial MJS yang dijanjikan bekerja di sebuah klinik,” kata Bobby Danuardi dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Setelah itu, polisi mencari MJS dan lansung menemukannya bersama perempuan lainnya di sebuah rumah indekos di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya.

Kepada polisi, mereka mengaku diperkerjakan oleh penyedia lapangan kerja sebagai pemandu karaoke dan pekerja seks komersial (PSK).

"Mereka ditipu, ternyata bekerja sebagai pemandu karaoke dan penjaja seks. Korban MJS dipekerjakan sebagai PSK di sebuah lokalisasi di Penjaringan," kata Bobby.

Bersamaan dengan itu, polisi menangkap TW.

Baca juga: Polri Evakuasi TKW Asal Cianjur dan Serang yang Dijadikan PSK di Dubai

Direkrut dari media sosial

TW merekrut para perempuan yang dipekerjakan sebagai pemandu karaoke dan PSK itu melalui penjaringan di media sosial.

Para perempuan itu direkrut TW dengan iming-iming untuk dipekerjakan sebagai penjaga klinik dan salon kecantikan.

"Para korban kami evakuasi dari tempat penampungan, sedangkan tersangka TW saat ini sudah dilakukan penahanan," ucap Bobby.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi juga turut menyita barang bukti, yakni buku rekapan omzet, gaji, kondom, dan sebuah ponsel milik TW.

“Barang bukti yang ada kaitannya dengan perdagangan manusia ini turut kami amankan," ucap Bobby.

Dapat imbalan Rp 2 juta

Baca juga: Tipu Perempuan untuk Dijadikan PSK, TW Dapat Imbalan Rp 2 Juta

Bobby menyampaikan, TW bakal mendapatkan imbalan sebesar Rp 2 juta setiap merekrut perempuan untuk jadi PSK.

"TW bertugas sebagai perekrut dengan imbalan sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per wanita yang berhasil direkrut," kata Bobby.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com