www.kompas.com
Akses Sekolah Dasar (SD) Negeri V Bantargebang, Kota Bekasi, ditutup pagar seng oleh pemilik tanah atau ahli waris, Senin (28/8/2023). Pemilik tanah menuntut Pemerintah dalam hal ini kepada Walikota Kota Bekasi, Tri Adhianto untuk membayar haknya. Karena pemagaran itu, pihak sekolah telah mengganti sistem pembelajaran tatap muka (PTM) dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk para siswa.(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+