Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan istri terpidana kasus KDRT Raden Indrajana, Keyla Evelyn Yasir, dan kuasa hukumnya yang bernama Vincentius Eric Mere saat ditemui di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+