Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Lakukan Teror dan Ancaman, Mantan Istri Raden Indrajana Laporkan Balik Seorang Perempuan

Kompas.com - 11/09/2023, 18:56 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan istri terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Raden Indrajana, Keyla Evelyn Yasir, melaporkan balik seorang wanita yang melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan yang ditujukan kepada Claudia Lourenta itu teregistrasi dengan nimor LP/B/5362/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 September 2023.

"Alhamdulillah pada Jumat tanggal 8 September 2023 laporan kami diterima di SPKT Polda Metro Jaya," ujar Evelyn di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).

"Terlapornya adalah Mba Claudia Lourenta. Dia yang melaporkan saya atas pencemaran nama baik pada hari Selasa 5 September 2023 kalau enggak salah. Laporannya di Polda Metro Jaya juga," lanjut dia.

Baca juga: Diduga Cemarkan Nama Baik, Mantan Istri Raden Indrajana Dilaporkan ke Polisi

Evelyn mengaku melaporkan Claudia karena terlapor membuat pernyataan yang tidak sesuai di depan umum.

Ibu dari dua anak itu disebut pernah meneror dan membuat ancaman di kediaman Claudia.

"Bu Evelyn ini dituduh melakukan teror ke rumahnya, teror ke keluarganya. Padahal teror itu tidak ada," kata kuasa hukum Evelyn, Vincentius Eric Mere.

"Klien saya memang datang ke rumahnya, Bu Evelyn pernah datang ke rumah Claudia. Tapi datang ke rumahnya itu untuk mengambil barang-barang suaminya Bu Evelyn ini yang sempat dititipkan ke Claudia ketika dia (Indrajana) ditahan di Polres Jaksel," sambung dia.

Oleh karena itu, tudingan tak berdasar yang disampaikan terlapor seharusnya tak disampaikan di hadapan media.

Baca juga: Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 2 Tahun Penjara Raden Indrajana Penganiaya Anak Kandung

Selain itu, Evelyn punya bukti konkret untuk mengambil barang mantan suaminya yang dititipkan kepada terlapor.

"Bu Evelyn ke sana bukan serta merta datang tanpa ada haknya dia atau tanpa kuasa, ada kuasa loh. Pak Indra memberikan kuasa kepada sepupunya dan kepada Bu Evelyn ini untuk ambil barangnya. Ini ada tanda tangan langsung dari dalam rutan malah," tutur Eric.

Di lain sisi, Evelyn mengaku punya bukti rekaman video yang memperlihatkan suasana ketika dirinya berkunjung ke rumah terlapor.

Ia menegaskan tidak ada kata-kata kotor seperti yang diungkapkan juru bicara terlapor, Sony Tulung, di Polda Metro Jaya.

"Saya ada bukti rekaman videonya pas saya berkunjung. Tidak ada umpatan atau kata kotor yang terlontar layaknya yang disampaikan Bapak Sonny Tulung," imbuh Evelyn.

Baca juga: Bos Perusahaan Swasta Raden Indrajana Divonis 2 Tahun, Mantan Istri: Di Mana Keadilan!

Oleh karena itu, Evelyn dan kuasa hukumnya memutuskan untuk melaporkan Claudia dengan dugaan pencemaran nama baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com