JAKARTA, KOMPAS.com - DJ East Blake alias ARS (27) terancam hukuman 12 tahun penjara usai menyebarluaskan foto dan video mesum mantan kekasihnya berinisial ARP di media sosial.
Pihak kepolisian menyatakan, DJ East Blake dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman pidana 6 bulan sampai dengan 12 tahun, Pasal 4 Ayat 1 huruf E UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang penyebarluasan pornografi yang kami terapkan," ucap Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian, di Polres Jakarta Utara, Kamis (2/5/2024).
Saat ini, kasus yang menjerat DJ East Blake sudah dalam tahap penyidikan. Polisi pun telah menangkap DJ East Blake dan menetapkannya sebagai tersangka.
Baca juga: DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan
Penyidikan berangkat dari laporan ARP terhadap DJ East Blake di Polres Jakarta Utara yang dilengkapi dengan sejumlah barang bukti.
"Di mana bisa kita sampaikan barang bukti yang kami sita adalah sebuah flashdisk, screenshot media sosial Instagram dan TikTok milik si pelapor, kemudian handphone Iphone, SIM card," ujar Hady.
Usai mendapat laporan, Satreskrim Polres Jakarta Utara bergerak mendatangi kediaman DJ East Blake di Cawang, Jakarta Timur. Namun, saat itu DJ East Blake sedang tak berada di rumah.
Mengetahui dirinya dicari oleh polisi, tak berapa lama, DJ East Blake menyerahkan diri ke Polres Jakarta Utara. DJ East Blake pun dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.
Adapun aksi nekat DJ East Blake menyebarkan foto dan video mesum ARP karena kesal mantan kekasihnya itu memutuskan hubungan asmara.
Foto dan video tersebut diambil DJ East Blake secara diam-diam di apartemen ARP di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (17/4/2024).
"Si pelaku ini mengambil (foto dan video) di saat korban tidak mengetahui, diam-diam, divideokan di apartemen korban," terang Hady.
Usai merekam diam-diam, DJ East Blake mengancam akan menyebarluaskan video dan foto tersebut jika ARP memutuskannya secara sepihak. Namun, ARP tetep mengakhiri hubungan dengan DJ East Blake.
Tanpa berpikir panjang, DJ East Blake langsung menyebarkan video dan foto mesum itu di akun Instagram pribadinya. Video tersebut juga disebar DJ East Blake melalui WhatsApp ke teman-temannya, juga keluarga ARP.
Bahkan, DJ East Blake memasang foto mesum ARP sebagai profil akun WhatsApp dirinya dan ARP.
Baca juga: Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.