Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Kompas.com - 03/05/2024, 08:03 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DJ East Blake alias ARS (27) ditetapkan sebagai tersangka usai menyebarkan foto dan video mesum mantan kekasihnya, ARP, di media sosial. 

Pihak kepolisian mengungkapkan, DJ East Blake terbukti mengambil foto dan video mesum ARP secara diam-diam di Apartemen Green Bay Penjaringan, Jakarta Utara.

"Si pelaku ini mengambil (foto dan video mesum) di saat korban tidak mengetahui atau secara diam-diam divideokan di apartemen korban," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (2/5/2024) malam.

Usai mengambil rekaman video, DJ East Blake mengancam akan menyebarluaskan video dan foto mesum ARP jika dirinya diputuskan secara sepihak. Namun, ARP tetep meminta putus dari DJ East Blake.

Baca juga: Terungkapnya Sindikat Jual Beli Video Porno Anak Jaringan Internasional, Jaring Korban lewat Gim Online

Merasa kesal, DJ East Blake pun langsung menyebarkan video dan foto mesum itu di akun Instagram pribadinya. Video tersebut juga disebar DJ East Blake melalui WhatsApp ke teman-temannya, juga keluarga ARP.

ARP yang tak terima dengan ulah DJ East Blake segera melapor ke Polres Jakarta Utara dengan membawa sejumlah barang bukti.

"Di mana bisa kita sampaikan barang bukti yang kami sita adalah sebuah flashdisk, screenshot media sosial Instagram dan TikTok milik si pelapor, kemudian handphone iPhone, SIM card," ujar Hady.

Berangkat dari laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mendatangi kediaman DJ East Blake di Cawang, Jakarta Timur. Namun, saat itu ia tak berada di rumah.

Mengetahui dirinya dicari polisi, DJ East Blake berusaha bersikap kooperatif dengan mendatangi penyidik Polres Jakarta Utara.

Saat ini, kasus penyebaran konten pornografi ini sudah masuk ke tahap penyidikan kepolisian. DJ East Blake pun sudah diamankan dan ditahan di Polres Jakarta Utara.

Akibat perbuatannya, DJ East Blake terancam dijerat Pasal Ayat 1 huruf E Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 6 bulan sampai 12 tahun.

Baca juga: Bujuk Rayu Sang Predator demi Jual Video Porno Anak ke Jaringan Internasional, Goda Korban Pakai Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com