JAKARTA, KOMPAS.com - DJ East Blake alias ARS (27) ditetapkan sebagai tersangka usai menyebarkan foto dan video mesum mantan kekasihnya, ARP, di media sosial.
Pihak kepolisian mengungkapkan, DJ East Blake terbukti mengambil foto dan video mesum ARP secara diam-diam di Apartemen Green Bay Penjaringan, Jakarta Utara.
"Si pelaku ini mengambil (foto dan video mesum) di saat korban tidak mengetahui atau secara diam-diam divideokan di apartemen korban," ucap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (2/5/2024) malam.
Usai mengambil rekaman video, DJ East Blake mengancam akan menyebarluaskan video dan foto mesum ARP jika dirinya diputuskan secara sepihak. Namun, ARP tetep meminta putus dari DJ East Blake.
Merasa kesal, DJ East Blake pun langsung menyebarkan video dan foto mesum itu di akun Instagram pribadinya. Video tersebut juga disebar DJ East Blake melalui WhatsApp ke teman-temannya, juga keluarga ARP.
ARP yang tak terima dengan ulah DJ East Blake segera melapor ke Polres Jakarta Utara dengan membawa sejumlah barang bukti.
"Di mana bisa kita sampaikan barang bukti yang kami sita adalah sebuah flashdisk, screenshot media sosial Instagram dan TikTok milik si pelapor, kemudian handphone iPhone, SIM card," ujar Hady.
Berangkat dari laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara mendatangi kediaman DJ East Blake di Cawang, Jakarta Timur. Namun, saat itu ia tak berada di rumah.
Mengetahui dirinya dicari polisi, DJ East Blake berusaha bersikap kooperatif dengan mendatangi penyidik Polres Jakarta Utara.
Saat ini, kasus penyebaran konten pornografi ini sudah masuk ke tahap penyidikan kepolisian. DJ East Blake pun sudah diamankan dan ditahan di Polres Jakarta Utara.
Akibat perbuatannya, DJ East Blake terancam dijerat Pasal Ayat 1 huruf E Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 6 bulan sampai 12 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.