Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Kompas.com - 02/05/2024, 17:14 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap DJ East Black, disc jockey yang diduga menyebarluaskan foto dan video mesum mantan kekasihnya berinisial ARP.

"Sudah ditangkap ," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara, Komisaris Besar (Kombes) Gidion Arif Setyawan, saat dikonfirmasi Kamis (2/5/2024).

Polisi mulanya memburu DJ East Blake di kediamannya di Cawang, Jakarta Timur. Namun, saat itu, pelaku tak berada di rumah.

Mengetahui dirinya dicari polisi, DJ East Blake bersikap kooperatif dengan mendatangi penyidik di Polres Jakarta Utara. DJ East Blake pun kini telah diamankan oleh Polres Jakarta Utara.

Baca juga: Geng Motor Nekat Masuk Kandang Tentara di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

DJ East Blake ditahan usai mantan kekasihnya yang berinisial ARP membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (20/4/2024).

ARP merasa tidak terima konten pornografi yang melibatkan dirinya disebarluaskan oleh DJ East Blake.

Adapun konten pornografi tersebut dibuat di salah satu apartemen di Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (17/4/2024).

Pihak ARP telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dua unit flashdisk, sejumlah tangkapan layar media sosial, tiga unit telepon seluler, tiga kartu provider, dan lainnya.

Menurut keterangan ARP, DJ East Blake nekat melakukan aksinya karena tak terima ia putuskan.

"Menurut pengakuan korban, terlapor ini melakukan aksi itu karena merasa tidak terima. Kemudian, terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di media sosial Instagram," sambung Gidion.

Selain di Instagram, DJ East Blake juga memasang foto porno ARP di profil WhastApp miliknya.

Akibat tindakannya, pelaku terancam dijerat Pasal 4 ayat 1E Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Pria Tewas Tertabrak KRL di Bogor, Identitas Korban Terungkap dari Buku Tabungan

Megapolitan
Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Keamanan CFD Jakarta akan Diperketat Buntut Penjambretan Viral

Megapolitan
Pedagang Siomay di Kebayoran Berkurban Tiap Tahun, Patungan Rp 3,5 Juta untuk Beli Sapi

Pedagang Siomay di Kebayoran Berkurban Tiap Tahun, Patungan Rp 3,5 Juta untuk Beli Sapi

Megapolitan
Cerita Pedagang Siomay Rangkul Sesama Perantau di Jakarta untuk Berkurban di Kampung Halaman

Cerita Pedagang Siomay Rangkul Sesama Perantau di Jakarta untuk Berkurban di Kampung Halaman

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk di Pasar Rebo Jaktim, Warga: Kaget Lihat yang Lain Sudah Dipotong

Sapi Kurban Mengamuk di Pasar Rebo Jaktim, Warga: Kaget Lihat yang Lain Sudah Dipotong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com