www.kompas.com
Ahmad Badrawi (43), pengemudi ojek daring saat berbincang dengan Kompas.com di wilayah Sumber Artha, perbatasan antara Bekasi-Jakarta, Rabu (20/9/2023). Ahmad merupakan salah satu pengemudi ojek daring yang memiliki pengalaman melanggar aturan karena terpaksa menuruti kemauan pelanggan.(KOMPAS.com/Joy Andre T.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+