Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derita Pengemudi Ojol Langgar Aturan karena Kelakuan Penumpang: Ongkosnya Tak Seberapa Dibanding Dendanya

Kompas.com - 20/09/2023, 17:26 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) ternyata pernah harus melanggar aturan karena menanggung kelakuan para penumpangnya.

Mereka harus menerima konsekuensi saat penumpang tak ingin mematuhi aturan rambu-rambu lalu lintas. Kelakuan penumpang itu kerap membuat para driver ojol ini kerepotan.

Pengalaman ini dirasakan oleh salah satu pengemudi bernama Ahmad Badrawi (43). Pria yang sejak 2017 sudah ngojek itu mengatakan, situasi itu bagai buah simalakama bagi mereka.

"Kami enggak tarik, (tapi) butuh (uang). Ditarik (angkut penumpang) juga sebenarnya serba salah," kata Ahmad di wilayah Sumber Artha, perbatasan Bekasi-Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Langgar Aturan karena Kelakuan Penumpang, Pengemudi Ojol: Bagai Buah Simalakama

Ongkosnya tak seberapa dibanding dendanya

Salah satu yang Ahmad ingat adalah ketika ia terpaksa menuruti penumpang seorang siswa yang tidak mau mengenakan helm menuju sekolah di wilayah Summarecon Kota Bekasi.

"Kata saya, 'Dek, pakai helm'. Terus dia jawab, 'Jangan, Pak, saya kalau pakai helm, suka pusing'," ucap Ahmad meniru percakapan saat membujuk remaja tersebut.

Ahmad kembali membujuk dengan mengatakan bahwa lebih baik kepala pusing karena memakai helm, dibandingkan ditilang atau kecelakaan. Namun, siswa tersebut tetap menolak.

Ahmad pun ditilang. Saat itu, Ahmad mencoba untuk meminta tanggung jawab kepada orangtua si penumpang. Namun, usaha itu sia-sia. Orangtua penumpang tidak mau bertanggung jawab.

Baca juga: Kisah Ahmad Badrawi, Pengemudi Ojol yang Ditilang karena Penumpang Tak Mau Pakai Helm

"Dikasihlah surat cinta (surat tilang), padahal kesalahan anaknya, enggak mau pakai helm. Ya mau enggak mau, saya kena sidang," tutur dia.

Akibat hal itu, Ahmad mengeluarkan uang Rp 80.000 untuk biaya sidang tilang. Padahal, seingat Ahmad, tarif mengantar penumpang ketika itu hanya Rp 13.000.

"Akhirnya menombok. Saya sudah konfirmasi ke orangtua, tapi orangtuanya memang enggak mau tahu, angkat tangan," jelas Ahmad.

Kena suspend

Iky (23), pengemudi ojek online (ojol) yang terpaksa menurunkan penumpang di flyover Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, karena tidak menggunakan helm pada Kamis (14/9/2023) pagi.kompas.com / Nabilla Ramadhian Iky (23), pengemudi ojek online (ojol) yang terpaksa menurunkan penumpang di flyover Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, karena tidak menggunakan helm pada Kamis (14/9/2023) pagi.

Situasi serupa dialami oleh pengemudi ojol bernama Iky (23) baru-baru ini. Penumpangnya tidak mau memakai helm dengan alasan rambutnya masih basah.

Baca juga: Derita Pengemudi Ojol Kena Suspend padahal Hanya Ingin Tegakkan Aturan…

Iky akhirnya terpaksa menurunkan penumpang itu dalam perjalanan dari Pulogadung menuju Duren Sawit, Jakarta Timur, karena tak jauh dari sana ada razia.

Penumpang tersebut kemudian memberi ulasan negatif dan tidak mau bayar. Iky tidak bisa menggunakan akunnya sampai saat ini sehingga membuatnya sulit mencari nafkah akibat ulasan itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com