DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Depok diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli). Dugaan ini terungkap dari keluhan orangtua atau wali murid.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Hendrik Tangke Alo berujar, setidaknya ada dua SMAN di Kota Depok yang meminta pungli kepada orangtua siswa.
"Ada beberapa SMAN, guru dengan komite sekolahnya mengadakan rapat dan memutuskan bahwa siswa melalui orangtua siswa akan dipungut sumbangan sukarela," ungkap Hendrik, Rabu (20/9/2023).
Baca juga: Pimpinan DPRD Ungkap Dugaan Pungli di Sejumlah SMAN di Depok
Menurut Hendrik, sumbangan sukarela ini menjadi alat untuk berlindung dan kedok praktik pungutan liar yang direstui oleh guru dan komite sekolah.
Menurut Hendrik, praktik pungli di kedua SMAN itu berbeda. Salah satu sekolah, ucap Hendrik, siswa dipaksa membeli buku dengan dalih untuk kegiatan belajar mengajar.
"Kemudian ada lagi dipaksa nonton kegiatan di mana itu, kalau tidak datang, nilainya enggak bagus. Ini kan enggak benar," tutur Hendrik.
Kemudian, di SMAN lainnya, murid dipaksa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di luar sekolah alias jalan-jalan.
Baca juga: Pimpinan DPRD Sebut Pungli di SMAN Depok Pakai Embel-embel Pungutan Sukarela
Padahal, tidak semua orangtua siswa mampu ketika dimintai uang untuk membeli sebuah barang atau mengikuti sebuah kegiatan.
"Tidak semua orangtua siswa itu punya uang. Ini kan sekolah negeri, tidak boleh ada pungutan," tegas Hendrik.
Menurut Hendrik, para orangtua siswa terpaksa mengikuti kegiatan atau membeli barang yang diminta agar tidak mempengaruhi nilai anaknya di sekolah.
Hendrik berharap Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat selaku pihak yang berwenang atas SMAN di Kota Depok menyelidiki dugaan pungli tersebut.
Baca juga: Bentuk Pungli di SMAN Depok, Dipaksa Beli Buku hingga Nonton Kegiatan
Dalam kesempatan itu, Hendrik juga meminta Disdik Jawa Barat agar memecat pihak-pihak di SMAN di Kota Depok yang melakukan praktik pungli untuk dipecat.
"Kami meminta dengan sangat (agar) Disdik Jawa Barat yang mambawahi (SMAN di Kota Depok), tolong ini dicek, ambil tindakan," tegasnya.
Ia menilai, guru dan kepala sekolah "nakal" harus dipecat untuk memberikan efek jera sehingga praktik pungli tidak terjadi di SMAN lainnya.
Tim Kompas.com telah berupaya menghubungi pihak Disdik Jawa Barat maupun Kantor Cabang Disdik (KCD) Jawa Barat di Depok terkait dugaan pungli tersebut.
Namun, Disdik Jawa Barat dan KCD Jawa Barat di Depok belum merespons hingga berita ini ditayangkan.
(Tim Redaksi : Muhammad Naufal, Ihsanuddin, Nursita Sari)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.