Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Kompas.com - 08/05/2024, 06:59 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendeta Gilbert Lumoindong telah meminta maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla berkait dugaan penistaan agama yang ia lakukan.

Namun, Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Wijaya Kusuma tetap berkeberatan.

"Itu urusan mereka. Pokoknya, saya sebagai seorang mualaf, saya berkeberatan," tegas dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Sebelumnya, Senin (15/4/2024), Gilbert bertemu Jusuf Kalla untuk menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan yang membuat gaduh dunia maya.

Ia juga telah menemui pimpinan MUI untuk menyampaikan permintaan maaf.

Ipong melanjutkan, ia berkeberatan dengan hinaan terhadap agama yang dianutnya saat ini.

Menurut dia, apa yang dilakukan Pendeta Gilbert adalah penistaan agama.

"Jadi, agamamu agamamu, agamaku agamaku. Jangan mencampuri agama saya, saya keberatan di situ," ucap Ipong.

Oleh karenanya, Ipong berharap polisi dapat tegas menindaklanjuti laporannya terhadap Pendeta Gilbert.

Baca juga: Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Sebab, ia telah melampirkan sejumlah bukti pendukung saat membuat laporan.

Ia pun melengkapinya dengan bukti tambahan yang diberikan saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan permintaan keterangan oleh penyidik pada Selasa.

"Saya punya video lengkap, tidak ada potongan, lengkap. Bukti sudah cukup, video sudah lengkap, tidak ada yang dipotong-potong," ucap Ipong.

Sebelumnya diberitakan, Pendeta Gilbert dilaporkan oleh PITI ke Polda Metro Jaya pada Kamis (25/4/2024).

Laporan teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 25 April 2024.

Baca juga: Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Ipong melaporkan Pendeta Gilbert dengan merujuk pada Pasal 156 A KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.

Laporan berdasarkan video berisi ceramah Pendeta Gilbert yang membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert.

Namun, ia tidak merincikan waktu pemeriksaan terhadap Penderita Gilbert dalam kasus dugaan penistaan agama itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selama 2019-2023, Jakarta Dilanda 5.170 Bencana Alam akibat Perubahan Iklim

Selama 2019-2023, Jakarta Dilanda 5.170 Bencana Alam akibat Perubahan Iklim

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Acara HUT Kota Jakarta ke-497, Ada Gratis Masuk Ancol

Daftar Acara HUT Kota Jakarta ke-497, Ada Gratis Masuk Ancol

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Megapolitan
Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Megapolitan
Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Megapolitan
Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Megapolitan
Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Megapolitan
Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Megapolitan
Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Megapolitan
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com